LIMAMPUZ.com – Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) memanggil Co-Founder Jagat, Barry Beagen, untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas “Berburu Koin” di aplikasi Jagat. Fitur tersebut menuai kontroversi karena dianggap mengganggu ketertiban umum.
Langkah ini merupakan upaya pemerintah untuk memastikan pengembangan platform digital yang bertanggung jawab dan mendukung terciptanya ruang digital yang sehat di Indonesia.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima berbagai laporan dari masyarakat hingga instansi pemerintah mengenai dampak negatif dari aktivitas “Berburu Koin” terhadap lingkungan dan fasilitas umum di berbagai daerah.
“Kami telah berkomunikasi dengan pihak Jagat untuk mendapatkan klarifikasi sekaligus mendorong pengembangan platform digital yang membawa dampak positif bagi masyarakat,” ujar Angga dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komdigi, Rabu (15/1/2025).
Ia menambahkan bahwa pengembang platform digital memiliki tanggung jawab untuk menciptakan fitur yang tidak hanya inovatif, tetapi juga sejalan dengan norma hukum dan nilai sosial di Indonesia.
“Kami mengingatkan penyelenggara platform digital agar memperhatikan norma hukum serta nilai-nilai yang berlaku di Indonesia. Jika melanggar, kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas,” tegasnya.
Tindakan tegas ini, lanjut Angga, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, yang bertujuan melindungi kepentingan umum dari gangguan akibat penyalahgunaan informasi dan transaksi elektronik.
Jagat Komitmen Ubah Fitur “Berburu Koin”
Menanggapi pemanggilan tersebut, Co-Founder Jagat, Barry Beagen, menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan. Ia menyambut baik arahan dari Kementerian Komdigi dan mengumumkan perubahan fitur “Berburu Koin” menjadi “Misi Jagat”.
“Kami berkomitmen untuk mengubah format kegiatan di platform menjadi lebih konstruktif. Dalam waktu tiga hari ke depan, ‘Misi Jagat’ akan menggantikan fitur berburu koin untuk mendorong pengguna berkontribusi positif terhadap ruang publik,” ujar Barry.
Sebagai langkah awal, Jagat akan menangguhkan sementara fitur perburuan koin. Selain itu, perusahaan juga berjanji untuk:
- Menghapus koin di lokasi rawan kerusakan.
- Membuka kanal pelaporan resmi untuk memonitor kerusakan fasilitas publik akibat fitur sebelumnya.
“Dengan lebih dari 1 juta pengguna aktif dan tambahan 200.000 pengguna baru setiap harinya, kami percaya ‘Misi Jagat’ akan membawa dampak positif, terutama dalam meningkatkan kualitas ruang publik melalui partisipasi generasi muda,” tambah Barry.
Pemerintah Sambut Komitmen Jagat
Wakil Menteri Komdigi, Angga Raka Prabowo, menyambut baik langkah Jagat untuk mengganti fitur kontroversial tersebut. Ia berharap platform digital seperti Jagat dapat terus berinovasi sambil mematuhi peraturan yang berlaku.
“Kami mendukung pengembangan platform digital yang produktif, edukatif, dan bermanfaat bagi masyarakat. Komdigi juga berkomitmen untuk mendukung kreativitas inovator digital selama sejalan dengan ketentuan hukum,” ungkapnya.
Langkah ini, menurut Angga, adalah bentuk nyata dari kerja sama pemerintah dengan penyelenggara platform digital untuk menciptakan ekosistem teknologi yang bertanggung jawab dan berkelanjutan di Indonesia.